Sulit Peroleh BBM Bersubsidi, Nelayan di Kalsel Resah

Banjarmasin, Duta TV – Belasan nelayan dari Himpunan Seluruh Nelayan Indonesia atau HSNI Kalsel, mengeluh ke Komisi II DPRD Kalsel, terkait sulitnya memperoleh bahan bakar bersubsidi. Akibat kondisi itu, nelayan kesulitan mengoperasionalkan kapal untuk mencari ikan.

Ketua DPDHSNI Kalsel menyebut, saat ini para nelayan hanya mendapat jatah 10 persen dari total kebutuhan BBM bersubsidi untuk operasional kapal setiap harinya.  Hal itu diperparah dengan sering beroperasinya nelayan luar di wilayah perairan Kalsel.

Belum lagi, terbatasnya fasilitas alat tangkap nelayan, serta minimnya kapal pengawas yang membuat para nelayan merugi dan resah.  Mereka berharap ada tindaklanjut dari wakil rakyat untuk menjembatani aspirasi para nelayan hingga ke pemerintah pusat.

“Kalau nelayan masalah BBM yang masih kurang fasilitas penangkapan kita juga yang masih terbatas zona penangkapan kita, kemudian ya kita minta dengan Komisi II sebagai wadah untuk konsultasi komunikasi untuk bisa menjembatani,” Ujar Suryatinah, Ketua DPD HSNI Kalsel.

“Sebenarnya kuota kita di Kalsel ini untuk nelayan sangat jauh dari kebutuhan yang diperlukan mereka hanya dapat 10 persen dari yang dibutuhkan nelayan kita dari jumlah kapal sangat jauh lah itu jadi permasalahan inshaallah nanti kita dengan biro perekonomian akan mengusulkan penambahan kuota dengan BPH Migas di Jakarta”, Kata Rusdi Hartono, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel

“Terkait pemenuhan BBM solar bersubsidi untuk nelayan untuk beberapa wilayah sudah jalan tinggal beberapa wilayah diatur agar nelayan bisa mudah dapat BBM bersubsidi untuk kegiatan tangkap ikan” Jelas, Muhammad Syaripuddin, Wakil Ketua DPRD Kalsel

Dalam rapat dengar pendapat yang turut dihadiri KSOP, nelayan juga mengeluhkan permasalahan perizinan, dimana ada beberapa kriteria kapal yang perizinannya harus langsung ke Kementrian Kelautan dan Perikanan. Bukan hanya itu, kualitas perairan yang tidak bagus karena aktifitas perkebunan perusahaan, mengakibatkan kondisi ikan yang ditangkap tidak layak untuk dijual.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *