Sukamta Geram Penjual Miras Berdalih Terhimpit Ekonomi
Tanah Laut, Pelaihari — Razia pekat dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, pada Rabu malam, yang dipantau langsung oleh Bupati Tanah Laut Muhammad Sukamta.
Petugas menyasari wilayah Parit Mas, Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, yang disebutkan ada penjualan minuman keras di salah satu rumah warga.
Alhasil saat penggeledahan di sebuah rumah warga, petugas menemukan 84 botol minuman keras berbagai merk yang terindikasi sengaja untuk dijualnya.
Dalam razia kali ini, Bupati Sukamta sempat geram dengan penjual miras yang beralasan akibat himpitan ekonomi. Sukamta menjelaskan jika saat ini sebagian besar warga kesulitan ekonomi, namun tidak diperkenankan untuk menjual minuman keras.
Razia dilakukan sebagai penegakan peraturan daerah Kabupaten Tanah Laut, nomor tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Sementara Kasatpol PP dan Damkar Tala Muhammad Kusri usai menggelar razia menjelaskan, bahwa razia ini dilakukan untuk menekan dan membasmi peredaran miras di Tanah Laut.
“Bersama dengan pak Bupati (Tala) malam hari ini kita telah menemukan barang bukti berupa miras berbagai merk, kita amankan di kantor, selanjutnya akan kami proses sampai nanti di persidangan oleh pengadilan negeri pelaihari,” kata Muhammad Kusri- Kasatpol PP dan Damkar Tala
Pihak Satpol PP Pemkab Tanah Laut, berkomitment melakukan pemberantasan miras di bumi tuntung pandang. Hal ini terbukti pada razia sebelumnya penjual miras yang diamankan telah diberikan sanksi berupa penutupan tempat karaoke, lantaran digunakan untuk menjual miras.
Reporter : Suhardadi