Sudian Noor: Pemkab Tanbu Tetap Jalankan Pelayanan Gratis Kesehatan
Tanah Bumbu , Duta TV – Program gratis kesehatan yang saat ini menjadi bahan perbincangan masyarakat Tanah Bumbu, terkait tidak ada lagi pelayanan gratis kesehatan yang hanya mengunakan KTP, akhirnya ditanggapi oleh Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor.
Menurutnya kabar tersebut tidak benar, sebab pemerintah daerah masih menjalankan program kesehatan gratis tersebut.
Hanya saja untuk saat ini layanan program kesehatan gratis beralih ke BPJS kesehatan yang iurannya tetap dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Sudian Noor mengungkapkan pelayanan kesehatan gratis untuk warga kurang mampu terus berjalan, namun terjadi pengalihan sebagian pembiayaan di akhir tahun 2018 karena keputusan Presiden Jokowi, yang kebetulan juga kader PDI Perjuangan.
Dalam Perpres No 82 Tahun 2018, Jokowi memutuskan, semua masyarakat harus masuk BPJS, sehingga Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) dinyatakan tidak berlaku dan peraturan itu mulai berlaku pada 1 Januari 2019.
Dengan adanya aturan tersebut, maka banyak protes dari kalangan masyarakat, khususnya mereka yang tidak bisa bayar iuran BPJS, akan tetapi pemerintah pusat menyiasati dengan berbagai program bantuan seperti, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan sebagainya.
Dalam prosesnya kemudian, tiap daerah diminta memasukkan data warga kurang manpu dalam JKN KIS, seluruh data warga kembali diverifikasi, agar bantuan kesehatan gratis nantinya tepat sasaran.
Adapun warga yang masuk JKN KIS anggarannya dibayarkan melalui APBD, Sesuai dengan Perpres 75/2019.
Artinya adalah walau Jamkesda dihapus, namun program bantuannya tetap jalan, hanya berubah statusnya, hal tersebut ditengarai sebagian publik sebagai lakon Jokowi jelang Pilpres April 2019.
“Masih ingat kan waktu itu Jokowi “jualan” kartu KIS, KIP dan satu lagi, lupa saya,” kata Yanto warga Kecamatan Satui.
Saat ini soal kesehatan gratis mulai ramai diperbincangkan di Tanah Bumbu dan dianggap sudah tidak dijalankan diera pemerintahan sekarang.
Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor menegaskan, kesehatan gratis untuk warga tidak mampu tetap berjalan dengan fasilitas kelas III yang mana seluruh biaya ditanggung oleh pemerintah daerah dengan membayarkan iuran ke BPJS kesehatan.
Sebab menurut Sudian Noor, pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat yang tidak mampu merupakan tanggung jawab pemerintah, dan sudah menjadi kewajiban, Imbuhnya.
“Hanya harus diperhatikan adalah layanan kesehatan gratis tersebut tepat sasaran,” pungkasnya.
Iwan – Tanah Bumbu