Sudah Booster, Tarawih dan Mudik Diperbolehkan
Banjarmasin, DUTA TV — Seiring menurunkan angka Covid-19, Pemerintah Republik Indonesia memberikan sejumlah kelonggaran untuk kegiatan pada bulan Ramadhan.
Melalui siaran persnya, Presiden Joko Widodo mengatakan jika pelaksanaan salat tarawih di mesjid secara berjamaah diperbolehkan.
Tak hanya itu, pelaksanaan mudik lebaran tahun ini juga dipastikan akan kembali mengular. Pemerintah juga tak melarang masyarakat yang ingin mudik jika sudah melengkapi persyaratan yang ditentukan. Adapun syarat tersebut yakni sudah mendapatkan vaksin dosis satu dan dua serta boster.
“Situasi pandemi yang membaik membawa optimisme menjelang ramadhan, tahun ini umat muslim daoat menjalankan tarawih berjamaah di mesjid dengan tetao menerapkan protokol kesehatan, masyarakat yang ingin mudik juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Joko Widodo, Presiden RI.
Sementara itu, dalam pidatonya jokowi tetap melarang kepada ASN maupun staf pemerintahan ulun melakukan buka puasa bersama serta open house saat lebaran nanti.
Reporter : Nina Megasari