Subsidi Solar Tahun Depan Diusulkan Turun Rp500 per Liter

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati asumsi dasar makro sektor ESDM untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Salah satunya, menyepakati usulan batas atas atau maksimal subsidi yang diberikan untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar maksimal Rp1.500 per liter, turun dari saat ini Rp2.000 per liter.

Asumsi-asumsi yang disepakati tersebut akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam menyusun rancangan anggaran tahun depan.

“Subsidi tetap minyak solar, batas atas, Rp1.500 per liter,” ujar Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu selaku Pimpinan Rapat Kerja antara Komisi VII dan Kementerian ESDM di Gedung DPR, Kamis (20/6).

Semula pemerintah mengusulkan batas maksimal subsidi solar sebesar Rp2 ribu per liter. Namun, dalam pembahasan disepakati nilai subsidi dikurangi agar anggaran bisa dialokasikan untuk menambah subsidi LPG.

Volume LPG yang mendapatkan subsidi untuk tahun depan juga disepakati meningkat dari usulan pemerintah semula 6,98 juta kl menjadi 7 juta kl. Pertimbangannya, Komisi VII DPR menilai kebutuhan subsidi untuk LPG tabung 3 kilogram (kg) masih tinggi.

“Batas atas subsidi Solar turun tapi alokasi subsidi LPG naik, jadi imbang,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Djoko Siswanto.

Selain itu, Komisi VII dan Kementerian ESDM juga sepakat untuk menurunkan alokasi volume subsidi Solar dari 15,58 juta kl menjadi 15,31 juta kl atau sesuai dengan proyeksi realisasi subsidi Solar untuk 2019. Salah satu pertimbangannya adalah penerapan mandatori campuran biodiesel 30 persen terhadap minyak Solar (B30).

 

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi

 

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *