Suami Doyan ‘Jajan’ Menambah 5.100 Kasus HIV IRT
Jakarta, DUTA TV — Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengungkap setiap tahun ada penambahan sekitar 5.100 kasus baru HIV yang berasal dari kelompok ibu rumah tangga (IRT). Sebesar 33 persen ibu rumah tangga yang positif HIV tertular dari pasangan yang memiliki perilaku seks berisiko.
“Sebesar 33 persen data dari ibu rumah tangga ini positif HIV karena terpapar dari pasangannya yang memiliki perilaku seksual yang berisiko. Dan setiap tahunnya terdapat penambahan kasus HIV baru pada kelompok ibu rumah tangga sebesar 5.100,” ungkap Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril dalam konferensi pers, Senin (8/5/2023).
Hal tersebut menyebabkan penularan HIV melalui jalur ibu ke anak sebesar 20-45 persen. Jumlah penularan akibat perilaku seks berisiko itu diketahui lebih tinggi dibandingkan seluruh sumber penularan HIV lainnya seperti melalui penggunaan jarum suntik dan transfusi darah yang tidak aman.
Syahril menambahkan tingginya kasus HIV pada kelompok ibu rumah tangga dipicu karena rendahnya tes HIV. Hanya 55 persen ibu hamil yang diizinkan suami untuk tes HIV.(dtk)