Status Naik Jadi Tersangka, Polisi Tahan Selebgram FD
Banjarmasin, DUTA TV — Satreskrim Polresta Banjarmasin resmi menahan selebgram FD, atas perkara dugaan penipuan berkedok arisan online, Rabu (8/3/2023).
Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian saat dihubungi via pesan singkat, Kamis.
“Iya sudah ditahan kemaren (Rabu)” terangnya.
Proses penahanan FD ini dilakukan usai melalui serangkaian pemeriksaan.
Sebelumnya ia sempat diperiksa dua kali dengan status saksi. Namun kini statusnya telah ditingkatkan menjadi tersangka.
Tak hanya FD, dugaan tersangka lainnya juga merujuk kepada DT, yang disebut-sebut sebagai owner arisan tersebut.
Thomas juga tak menampik jika jajarannya telah mengamankan DT minggu lalu.
“Kalau untuk yang satunya DT sudah kita amankan seminggu yang lalu” imbuh Thomas.
Kini FD sendiri ditahan di rutan Mapolresta Banjarmasin atas dugaan melanggar pasal 372 junto 378 KUHP tentang penipuan disertai penggelapan.
Sebelumnya, dalam laporan kepolisian kerugian yang dilaporkan akibat dugaan penipuan yang dilakukan oleh FD dan DT kurang lebih 70 juta rupiah.
Pihak FD sendiri membantah tuduhan penipuan dan menyatakan pihaknya hanya berperan sebagai penawar iklan arisan di media sosial.
Tim Liputan