Spanduk ‘Ilegal’ Ditertibkan Jelang PSU
Banjarmasin, DUTA TV — Petugas gabungan TNI Polri, Satpol PP bersama petugas adhoc Bawaslu, mencopot spanduk yang terpasang di beberapa lokasi khususnya di wilayah penyelenggara pilkada ulang se-kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Kamis pagi(03/06/2021).
Total puluhan spanduk diturunkan petugas gabungan, baik yang terpasang di pemukiman rumah warga, halaman serta fasilitas umum seperti pagar jembatan, dan terlihat materi berbau ajakan politik jelang pelaksanaan pilkada ulang 9 Juni.
Ketua Bawaslu kota Banjarmasin M. Yasar mengatakan, ditertibkanny spanduk sudah menjadi kesepakatan bersama agar jalannya proses PSU 9 Juni mendatang lebih kondusif.
“Kira lakukan penertiban seluruh wilayah PSU di Banjarmasin Selatan, kita bagi 3 group bersama Panwas kelurahan, spanduk sudah kita identifikasi dan disepakati bersama, contohnya spanduk bertuliskan ambil duitnya jangan cucuk orang, ini sangat kontra produktif dan sangat tidak memberikan pendidikan politik dan provokatif, Sementara ada 70 bisa jadi lebih atau kurang, ada di setiap kelurahan,” kata HM. Yasar Ketua Bawaslu Banjarmasin.
“Hari ini bersama TNI-Polri Satpol PP dan SKPD terkait yang menangani PSU, hari bergerak lakukan menertibkan spanduk,” ujar Achmad Fydayeen Pj. Wali kota Banjarmasin.
Data awal yang teridentifikasi pihak pengawas ada sejumlah 70 an spanduk yang memuat beragam isi materi yang disampaikan, baik bernada provokatif, hingga ajakan memilih dan penertiban dilakukan serentak diwilayah penyelenggara PSU yakni di 12 Kelurahan se-Banjarmasin Selatan.
Reporter : Fadli Rizki