Sosper Terakhir, Paman Yani Tetap Ingatkan Warga Pentingnya Bayar Pajak

Tanah Bumbu, DUTA TV — Menggelar sosialisasi perda terakhir sebelum akhir masa jabatannya sebagai anggota DPRD Kalsel periode 2019-2024, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, tetap mengingatkan warga di dapilnya pentingnya membayar pajak. Salah satu bukti taat pajak yang saat ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, yakni jalan bebas hambatan Banjarbaru menuju Batulicin.

Anggota dewan yang akrab disapa Paman Yani ini membeberkan keberadaan jalan bebas hambatan itu adalah bukti hasil pajak yang dihimpun oleh pemerintah. Sehingga, di akhir sospernya ini ia berharap masyarakatnya selalu melaksanakan kewajibannya dalam hal perpajakan, terlebih saat ini masih berlangsung program relaksasi pajak, yakni penghapusan denda bagi mereka yang menunggak pajak.

Disisi lain, Paman Yani meminta pemerintah daerah agar menjaga keselamatan pengguna jalan bebas hambatan itu dengan memberlakukan larangan bagi truk-truk besar untuk melintas.

“Bukti dari pajak yang dibayarkan masyarakat kita itu terbukti di semua infrastuktur jalan nah jalan bebas hambatan menuju Batulicin mudahan tak ada truk gandeng masuk sana ini juga pesan untuk pemerintah daerah supaya nanti jalan untuk bebas hambatan tak ada truk besar yang lewat disana ini himbauan kepada Pemprov untuk menjaga keselamatan dan keamanan para pengguna jalan di tempat kita ini,” kata Paman Yani.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Batulicin Indra Abdillah menyebut, berkat gencarnya sosialisasi perda yang mengangkat tema soal pajak dan retribusi, berdampak pada meningkatnya minat masyarakat untuk membayar pajak. Terbukti dalam tiga tahun terakhir, pendapatan di UPPD Samsat Batulicin bisa melebihi target.

“Alhamduillah berkat bantuan beliau juga lewat sosper pajak ini sehingga target-target yang dibebankan kepada UPD Batulicin sangat terbantu sehingga target kita tiga tahun kebelakang selallu tercapai baik PKB BBNKB atau PAP kemaren kita ada sedikit kendala karena perubahan aturan tapi tahun ini kembali on the track salah satunya kemaren kita ada sosialisasi memanggil seluruh perusahaan dibantu Paman Yani selaku legislator menyampaikan kewajiban perusahaan yang ada di wilayah Tanah Bumbu,” tutur  Indra Abdillah, Kepala UPPD Samsat Batulicin.

Sementara itu berdasarkan data penerimaan, sejak program penghapusan denda pajak dimulai pada 1 juli 2024 lalu kemarin, pendapatan harian di UPPD Samsat Batulicin rata-rata mencapai 700 juta rupiah. Angka itu membuat UPPD Samsat Batulicin optimis target yang dibebankan di tahun ini bisa kembali tercapai.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *