Sopir Penabrak Waluyo Menyerahkan Diri ke Polsek Gambut

DUTA TV BANJARBARU – Mobil box bernomor polisi DA 8471 BL ini sudah diamankan unit laka polres Banjarbaru, bersama sopirnya Aris (26) warga Mantuil Banjarmasin.

Dari keterangan, peristiwa terjadi lantaran korban Waluyo mengambil jalur berlawanan, meski sudah berusaha menghindari namun kecelakaan antara truck dan sepeda motor itu tetap terjadi, hingga korban terpental dan tewas dilokasi kejadian.

Sempat dikabarkan melarikan diri dan meninggalkan korban kecelakaan, sang sopir memilih mengamankan diri ke Polsek Gambut, dirinya mengaku tidak melarikan diri  namun karena tak ada pengendara yang berhenti, akhirnya memutuskan melapor ke Polsek Gambut.

Kendati demikian, kasus ini masih dalam proses penyelidkan kepolisian.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *