Sojuangun Hutauruk CS Demo PN Banjarmasin

Banjarmasin, DUTA TV Sojuangun Hutauruk bersama keluarga ahli waris dan masyarakat menggelar aksi demo di depan Pengadilan Negeri Banjarmasin, Rabu (09/10/2024).

Dalam aksinya, massa yang dikawal pihak kepolisian turut membawa sejumlah poster bertuliskan aspirasi yang ditujukan kepada Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Aksi demo ini terjadi buntut dari vonis bebas terhadap satu orang terdakwa bernama Ahmad Adjie Suseno, selaku notaris, yang diduga terlibat dalam jaringan mafia tanah.

Selain notaris Ahmad Adjie Suseno, dua terdakwa lainnya yakni Husaini, mantan anggota dewan selaku pemilik tanah, dan Hasbi Ansyari sebagai makelar dalam kasus tersebut juga dibebaskan dari jeratan hukum setelah mengajukan banding ke tingkat Pengadilan Tinggi.

Atas vonis tersebut, pelapor Sojuangun Hutauruk juga menilai bahwa putusan itu tidak berkeadilan, sehingga ia akan kembali melaporkan kasus ini ke Badan Pengawas Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Mabes Polri.

Tim Liputan