Sisir Banjarmasin Selatan, 90 Atribut Kampanye Dicopot

Banjarmasin, DUTA TV — Tim Gabung dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, KPU, TNI Polri, hingga Satpol PP, Kamis pagi (04/06/2021) melakukan pencopotan atribut berbau politik di wilayah Banjarmasin Selatan.
Dari hasil pelepasan spanduk spanduk tersebut diutarakan ada sekitar 87 hingga 90 total spanduk yang diamankan oleh tim gabungan.
Selain spanduk tak ada izin, spanduk berbau provokator, hingga terpasang di fasilitas publik menjadi sasaran untuk dilepas.
Satpol PP Awasi Pemasangan Spanduk Secara Berkelanjutan
Sementara itu Satpol PP Kota Banjarmasin akan terus mengawal pemasangan spanduk yang dianggap melanggar dan mengandung unsur provokasi.
Meski menjadi wewenang Bawaslu, namun aparat penegak perda ini memiliki andil untuk mencopot spanduk yang dipasang tidak pada tempatnya.
Diakui, dalam patroli pelepasan atribut berbau politik tersebut masih didominasi jalan besar seperti Kelayan, Pemurus Dalam, Pekauman.
Tim Liputan