Singapura Jatuhkan Sanksi ke Rusia

Jakarta, DUTA TVSingapura akan memberlakukan “sanksi dan pembatasan yang sesuai” pada Rusia, termasuk tindakan perbankan, keuangan dan kontrol ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan sebagai senjata terhadap rakyat Ukraina.

“Singapura bermaksud untuk bertindak bersama dengan banyak negara lain yang berpikiran sama untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang sesuai terhadap Rusia,” kata Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan kepada parlemen, Senin, 28 Februari 2022.

Ia menggambarkan invasi Rusia sebagai tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran berat norma-norma internasional.

Pusat keuangan Asia dan pusat pelayaran internasional utama ini, mematuhi resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tetapi jarang mengeluarkan sanksinya sendiri.

Langkah Singapura ini adalah yang pertama di antara tetangga regionalnya dan terlepas dari Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara ASEAN  yang beranggotakan 10 negara.

ASEAN pada Sabtu menyerukan de-eskalasi konflik, dilakukan dialog serta menghormati hukum internasional dan komitmen PBB.

Balakrishnan mengatakan sanksi itu karena “beratnya situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya” dan veto Rusia minggu lalu atas rancangan resolusi Dewan Keamanan.

“Secara khusus, kami akan memberlakukan kontrol ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan secara langsung sebagai senjata di Ukraina untuk merugikan atau menaklukkan Ukraina,” katanya.

“Kami juga akan memblokir bank-bank Rusia tertentu dan transaksi keuangan yang terhubung ke Rusia,” katanya dan menambahkan, langkah-langkah khusus sedang dikerjakan dan akan diumumkan segera.(tem)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *