SILPA 2024 Capai 3 Triliun, Wagub Minta Eksekutif & Legislatif Tetap Solid

Banjarmasin, DUTA TV — Wakil Gubernur Kalimantan Selatan mengungkapkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SILPA dari APBD Tahun Anggaran 2024 mencapai tiga triliun rupiah.
SILPA itu masuk pada APBD murni Kalsel Tahun Anggaran 2025 untuk kelanjutan pembangunan sebagai gerbang logistik Kalimantan.
Secara garis besar, pada 2024, Hasnuryadi menyebutkan pendapatan daerah Kalsel sebesar 12,4 triliun lebih atau 106 persen dari nilai yang dianggarkan, sedangkan belanja daerah sekitar 11,1 triliun rupiah atau 83,63 persen.
Dalam rapat paripurna penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Wagub berharap hubungan sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin solid, khususnya dalam hal pengalokasian anggaran untuk program prioritas sesuai visi Gubernur Kalsel, yakni Kalsel Bekerja, Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera Menuju Gerbang Logistik Kalimantan.
“Kami atas nama Pemprov mengucapkan terima kasih dan memohon kerja samanya. Dan mudah-mudahan apa yang kita rancang dan rencanakan adalah tujuannya untuk kemakmuran masyarakat Banua Kalsel.”ucap H. Hasnuryadi Sulaiman, Wakil Gubernur Kalsel.
“Sebelum disampaikan kami sudah membahas dan beberapa kali rapat dengan semua SKPD. Hari ini merangkumnya, di tanggal 25 nanti pandangan umum fraksi. Nanti buku itu kita serahkan ke kementerian. Mereka menyetujui, kami tak bisa mengubah apa pun. Apa pun nanti evaluasinya, kami tak bisa menggeser apa pun, jadi kami mengikuti saja.”kata H. Supian HK, Ketua DPRD Kalsel.
Dalam rapat paripurna ini juga disampaikan dua raperda yang ditarik oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalsel, Firman Yusi, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Penarikan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat dari setiap pemrakarsa, seperti Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan dari eksekutif dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dari Komisi IV.
Usai rapat paripurna, unsur pimpinan DPRD Kalsel menghadiri penandatanganan nota kesepahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





