Setwan Kalsel Terapkan Masuk Kerja Ganjil Genap

DUTA TV BANJARMASIN – Kendati satu atap dengan pemprov Kalsel, namun sekretariat DPRD provinsi Kalsel tetap memberlakukan masuk kantor bagi seluruh pegawai, termasuk honorer. Pegawai dan honorer tetap diwajibkan masuk kantor namun dengan sistem ganjil genap sesuai Nomor Induk Pegawai (NIP).
Hal itu dikatakan sekretaris DPRD Kalsel, Ia menyebut penerapannya sudah mulai dilaksanakan sejak Senin kemarin (03/08/2020). Kebijakan menerapkan ini, mengingat pemprov yang juga mulai menerapkan seluruh pegawai untuk bekerja di rumah. Dengan sistem itu, dinilai dapat mengurangi kerumunan pegawai di dalam ruangan, sesuai protokol kesehatan.
Meski tidak ditemukan pegawai atau honorer di sekretariat dewan yang terpapar Virus Corona, namun jika belakangan ada yang positif, kantor akan memberikan kelonggaran agar yang bersangkutan sementara waktu tidak masuk kerja dan harus isolasi mandiri.
“Nah sebenarnya sudah diberlakukan WFH ini, namun berangsur pulih, walaupun Banjarmasin zona hitam kami tetap melaksanakan aturan, itu atas dasar sistem ganjil genap absennya, yang ganjil NIP nya hadir, ada selisih dalam bagian masing-masing secara keselurhan boleh, tapi yang lebih penting kepala bagian ikut berpartisipasi memikirkan itu,” kata H. AM. Rozaniansyah, sekretaris DPRD Kalsel.

Terkait pimpinan dan anggota dewan, pihaknya menyerahkan kebijakan sepenuhnya kepada wakil rakyat yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
Pemprov Kalsel kembali melakukan perubahan sistem kerja menyusul maraknya perkembangan penyebaran Virus Corona yang sudah menyasar ke perkantoran. Penerapan sesuai surat edaran gubernur Kalsel No. 065 tahun 2020, tentang perubahan pertama sistem kerja masa transisi menuju tatanan normal baru di lingkungan pemprov Kalsel.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti