Setahun Sembunyi, ‘Otak’ Kasus Korupsi iPad DPRD Banjarbaru Dibekuk
Banjarbaru, Duta TV — Setahun lebih bersembunyi dari kejaran kejari Banjarbaru terduga korupsi pengadaan 30 unit Ipad DPRD kota Banjarbaru, Aulia Rahman, akhirnya berhasil diciduk di kediamannya.
Kontraktor asal Banjarmasin ini masuk daftar pencarian orang di Kejari Banjarbaru setelah menghilang selama setahun lebih untuk menghindari penahanan oleh tim penyidik seksi pidana khusus Kejari Banjarbaru.
Berdasarkan hasil pelacakan aparat kejaksaan, Aulia kerap berpindah-pindah domisili di sejumlah kabupaten di Kalimantan Selatan dan menonaktifkan telepon selulernya guna menghindari aparat kejaksaan.
Namun, pada 7 Oktober 2023, menurut Kasi Pidsus Kejari Banjarbaru, Sugeng, dilakukan penangkapan di rumahnya di Jalan Jahri Saleh, dan saat ini dalam proses pemberkasan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin. “Di amankan 7 Oktober,” ujar Sugeng Kasi Pidsus Kejati Banjarbaru.
Diungkapkan pula, pada kasus itu, Kejaksaan Negeri Banjarbaru meyakini ada terjadi pelanggaran hukum karena didapati beberapa temuan, yakni uang dibayarkan sebelum iPad diserahkan, iPad diserahkan melewati batas tahun anggaran, kemudian iPad tidak sesuai spesifikasi dan barang ilegal.
“Aulia berperan mengatur proyek,” ujar Sugeng – Kasi Pidsus.
Dalam kasus ini diduga terjadi kerugian sekitar Rp600 juta yang bersumber dari APBD. Sebelumnya, dua orang sudah menjadi terpidana, yakni Aida, mantan sekwan, Rahmat selaku supplier, dan Joni selaku PPK saat ini sedang dalam proses persidangan.
Tim Liputan