Separuh Peserta BPJS Kesehatan Mandiri di Banjarmasin Tunggak Iuran

Banjarmasin, DUTA TV — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Banjarmasin menghadapi tantangan signifikan terkait tunggakan iuran peserta mandiri Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Banjarmasin, Asmar, di Banjarmasin Senin, menyampaikan, hingga Juli 2025, tercatat hampir 50 persen atau sebanyak 207.669 dari total 471.144 peserta JKN mandiri yang terdaftar di wilayah Kc Banjarmasin, menunggak pembayaran iuran.
Dari jumlah tersebut, mayoritas, yaitu 163.771 peserta, merupakan peserta JKN yang terdaftar di kelas tiga. Asmar menekankan pentingnya kesadaran dan kedisiplinan peserta dalam melakukan pembayaran iuran secara rutin setiap bulan.
“Memang kalau kita lihat berdasarkan pengalaman kami ya, kadang-kadang peserta sebenarnya mempunyai kemampuan untuk bayar, hanya saja tidak ingat,” ujar Asmar
Hal ini tentunya menjadi perhatian serius BPJS Kesehatan dalam upaya menjaga keberlanjutan program JKN yang bertujuan memberikan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Untuk mengatasi masalah tunggakan iuran ini, BPJS Kesehatan telah mengimplementasikan berbagai strategi, salah satunya adalah melalui petugas telekolekting.
Petugas ini bertugas menghubungi peserta BPJS Kesehatan, khususnya peserta mandiri (PBPU), melalui telepon untuk mengingatkan dan memberikan informasi terkait tagihan iuran JKN-KIS yang menunggak.
Bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan dalam jangka waktu yang cukup lama, BPJS Kesehatan menawarkan solusi melalui Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap).(ant)





