Polda Kalsel , Duta TV – Kepolisian Resort Kota Banjarmasin merilis data perbandingan situasi Kamtibmas periode 2019 berbanding 2020 yang terjadi di Kota Banjarmasin, Kamis (24/12/2020) pagi.
Dalam data yang dipaparkan oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. saat Press Release Akhir Tahun 2020, terlihat tren penurunan kejahatan konvensional dan trans nasional dibanding tahun sebelumnya.
“Rata-rata turun sebanyak 5 persen dari tahun sebelumnya,” ucap Kapolresta para Pejabat Utama Polresta Banjarmasin dan sejumlah awak media.
Tren penurun terlihat pada kasus Curanmor yang tahun sebelumnya ada 150 kasus, turun menjadi 85 kasus.
Selain itu, kasus Penganiayaan berat yang pada tahun sebelumnya tercatat 80 kasus turun menjadi 58 kasus, atau terjadi penurunan sebanyak 22 kasus.
Hal yang sama dengan kejahatan trans nasional, untuk kasus pengungkapan Narkoba, jika tahun sebelumnya mencatat ada 244 kasus pengungkapan Narkoba, tahun ini angka tersebut turun menjadi 199 atau merosot 18 persen.
“Namun untuk barang bukti Narkoba jumlah yang berhasil diamankan meningkat,” terang Kapolresta.
Pada kegiatan yang berlangsung di Rupatama Mapolresta Banjarmasin tersebut, Perwira tiga melati ini menjelaskan untuk tahun 2020 pihaknya berhasil mengamankan total 124.407 Gram Sabu, 62.716 butir Ekstasi dan 3,30 gram Tembakau Gorila.
Sama halnya dengan kejahatan konvensional dan trans nasional, untuk angka kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas juga terjadi tren penurunan selama kurun tahun 2020. Hal itu terlihat dari data tahun 2019 untuk korban meninggal dunia turun dari 16 orang menjadi 15 orang dan korban luka berat akibat kecelakaan lalu lintas menurun dari 9 orang menjadi 7 orang.
Sementara itu untuk angka pelanggaran pada tahun 2019 mencapai 23.732 pelanggaran, pada tahun ini hanya tercatat hanya 11.092 atau turun lebih dari setengahnya.
“Tahun ini kami lebih fokus kepada operasi kemanusiaan atau sosialisasi yang dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, kita berharap tren penurunan ini terus terjadi agar tercipta situasi Kamseltibcar yang baik di Kota Seribu Sungai,” jelas Kapolresta Banjarmasin.
Bukan hanya itu, Kapolresta Banjarmasin menambahkan selain pengungkapan kasus, pihaknya beserta Polsek jajaran pada tahun ini juga fokus penanganan penyebaran Covid-19.
Ia juga menuturkan pada penanganan Covid-19 bersama Tim Gugus Tugas yang terdiri dari Pemko Banjarmasin dan Kodim 1007/Banjarmasin telah berhasil membuat 52 Kelurahan di Banjarmasin yang awalnya sebagian besar sempat masuk zona merah kembali menjadi zona di hijau penyebaran Covid-19.
“Saya bangga dengan personel, meski ditengah kesibukan ungkap kasus, namun tanpa lelah juga melakukan upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Seribu Sungai,” tutur Kapolresta Banjarmasin.
Tim Liputan