Sempat Menghilang, Bendahara Dinkes Banjarbaru Aktif Bekerja Setelah Kembalikan Dana Rp2,6 Miliar

Banjarbaru, DUTA TV — Kasus raibnya anggaran Dinas Kesehatan Banjarbaru senilai Rp2,6 miliar, yang sempat diduga dibawa kabur oleh oknum bendahara berinisial I.S., kini memasuki episode baru.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, menyatakan seluruh dana tersebut telah dikembalikan ke Dinas Kesehatan. Pengembalian dana dilakukan atas inisiatif sendiri oleh yang bersangkutan dengan dukungan keluarga, sehingga proses penanganan kasus kini tinggal menunggu rekomendasi resmi dari Inspektorat.

Menurut Sirajoni, meskipun dana telah dikembalikan, proses pemeriksaan tetap berjalan dan pihak Inspektorat masih menyusun rekomendasi terkait penanggung jawab serta kemungkinan adanya sanksi administratif bagi yang bersangkutan.

Sirajoni juga membenarkan bahwa bendahara berinisial I.S. sempat tidak aktif masuk kantor sejak 3 November 2025. Namun saat ini, yang bersangkutan telah kembali bekerja seperti biasa di Dinas Kesehatan Banjarbaru.

“Bendahara Dinkes sudah ada orangnya, sudah balik. Prosesnya tinggal menunggu hasil investigasi dari Inspektorat, nanti akan ada bentuk rekomendasi. Itu masih berproses di Inspektorat, ya, sudah masuk kantor. Yang bersangkutan memiliki itikad baik, alhamdulillah,” ucap Sirajoni.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Inspektur Kota Banjarbaru, Rahmat Taufik, memastikan bahwa tahap penyelidikan telah rampung. Hasil pemeriksaan selanjutnya akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Banjarbaru.

“Insyaallah sudah selesai. Namun terlebih dahulu akan kami sampaikan kepada wali kota. Kerugian negara ada, tapi insyaallah satu sampai dua hari ini akan kami sampaikan ke wali kota,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah Inspektorat Kota Banjarbaru menemukan dana operasional Dinas Kesehatan Banjarbaru dibawa dan diduga digunakan oleh bendahara untuk kepentingan pribadi. Investigasi dan pemeriksaan telah dilakukan oleh Inspektorat dengan fokus pada pemulihan keuangan daerah guna memastikan tata kelola keuangan daerah tetap berjalan sesuai ketentuan.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *