Sempat Bawa Kabur Anggaran, Eks Bendahara Dinkes Banjarbaru Hanya Disanksi Turun Pangkat

Banjarbaru, Duta TV — Pemko Banjarbaru melalui Inspektorat telah menindaklanjuti kasus dugaan penggelapan anggaran Dinas Kesehatan Banjarbaru oleh oknum bendahara sebesar 2,6 miliar pada akhir tahun lalu.

Saat dikonfirmasi ke Sekdako Banjarbaru, Sirajoni, disebutkan jika oknum ASN berinisial I-S telah diberhentikan sebagai bendahara di Dinas Kesehatan setelah mengembalikan uang sebesar 2,6 miliar rupiah ke Pemko Banjarbaru.

I-S juga dijatuhi sanksi penurunan pangkat karena sempat membawa kabur uang anggaran Dinkes. Akan tetapi oknum yang sempat menduduki jabatan bendahara Dinkes Banjarbaru tersebut tidak dipecat dan masih bertugas di Dinas Kesehatan Banjarbaru.

Sirajoni mengatakan, “Sesuai dengan rekomendasi dari Inspektorat Banjarbaru, dia sekarang posisinya kena sanksi. Sanksinya lumayan berat. Enggak (dipecat) sepertinya kalau ada pengembalian karena kan dia sudah mengembalikan uangnya. Sudah jadi staf biasa karena kena disiplin sangat berat.”

Kasus penggelapan anggaran Dinas Kesehatan Banjarbaru oleh oknum eks bendahara berinisial I-S terjadi pada November 2025 lalu. I-S yang saat itu masih menjabat sebagai bendahara sempat hilang dan tidak masuk kantor pada Senin 3 November 2025. Kemudian pada bulan Desember tahun 2025, I-S kembali bekerja sebagai ASN di Dinkes Banjarbaru.

Reporter: Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *