Seleksi KPU Kab/Kota Dibuka, Timsel Minta Jangan Mendaftar di Penghujung Batas Pendaftaran
BANJARMASIN, Duta TV — Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kota resmi mengumumkan dibukanya pendaftaran terhitung hari ini.
Hal ini disampaikan timsel saat menggelar konferensi pers di Aula KPU Kalsel, Selasa (7/3) sore.
Masa pendaftaran untuk calon anggota KPU Kab/Kota dibuka tertanggal 6-17 Maret. Namun, dikarenakan surat keputusan penugasan timsel baru keluar, pendaftaran akan dimulai terhitung 7-17 Maret.
Para pendaftar dapat mendaftarkan diri melalui portal sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc (Siakba), juga bisa dengan mengambil formulir pendaftaran di sekretariat timsel di HBI Banjarmasin.
“Pendaftaran sudah kita buka, calon bisa mengakses portal Siakba, tahapan hingga akhir nanti selama dua bulan” ucap Ketua Timsel Kalsel 1, Masyithah Umar.
Persyaratan untuk bisa mendaftar sebagai calon anggota KPU Kab/Kota ini yakni tak jauh berbeda dengan syarat untuk KPU Kalsel. Hanya saja minimal usia untuk KPU Kab/Kota yakni 30 tahun dan minimal pendidikan sekolah menengah atas (SMA/sederajat).
Pada penjaringan calon anggota KPU Kab/Kota ini, Masyithah juga mengingatkan keterwakilan perempuan, sesuai dengan UU No 2 Tahun 2007 Pasal 6 Ayat 5 tentang penyelenggara pemilu mengatur agar komposisi penyelenggara pemilu memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30%.
“Jadi untuk para perempuan jangan takut untuk mendaftar karena ini amanat Undang-Undang” tungkasnya.
Ketua Timsel Kalsel 2, Syaifuddin menambahkan jika pelaksanaan seleksi calon anggota KPU ini masih mengacu kepada PKPU yang ada saat ini.
Hal itu dilakukan agar nantinya timsel dapat menemukan anggota KPU yang berkualitas dan berintegritas.
“Kita bekerja sesuai juknis dan prosedur, juga berpedoman dengan peraturan KPU, untuk calon nanti bukan bicara tentang akademis tetapi dia yang mau bekerja, lincah, serta memiliki kondisi kesehatan yang bagus” tutur Syaifuddin.
Syafuddin juga menegaskan kepada calon pendaftar agar tidak mendaftarkan diri di batas akhir waktu pendaftaran.
“Mendaftarlah dari sekarang, agar berkas yang masuk dapat kami verifikasi, dan pendaftar juga mempunyai waktu untuk memperbaiki kelengkapan berkas, selagi masih di dalam tahapan pendaftaran” imbuhnya.
Adapun tahapan dalam seleksi calon anggota KPU Kab/Kota ini yakni, pendaftaran tertanggal 6-17 Maret, verifikasi berkas, tes tertulis dan psikologis, 20 besar akan mengikuti tes wawancara, lalu 10 besar yang lolos ke tahap selanjutnya akan mengikuti tes kesehatan.
Pendaftar diwajibkan menyiapkan dua dokumen, yakni dokumen digital untuk diupload melalui portal, serta dokumen fisik yang dikirimkan ke sekretariat timsel.
Untuk daerah seleksi KPU Kalsel 1 yakni meliputi Kabupaten Banjar, Batola, HSS, HST, HSU, serta Balangan. Sementara daerah seleksi KPU Kalsel 2 yakni Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru, serta Tapin. Sedangkan Kabupaten Tabalong tidak melakukan seleksi calon anggota KPU lantaran belum berakhirnya masa jabatan.
Reporter : Nina Megasari – Zein Fahlevi