Selama Pandemi COVID-19, Serapan Anggaran Kejati Kalsel Menurun

Banjarmasin, DUTA TV — Rendahnya penggunaan anggaran oleh jajaran Kejati Kalsel ini diungkapkan saat Komisi III DPR RI melakukan kunjungan ke Kejati Kalsel, Senin siang kemarin(12/10/2020).

Melandanya pandemi COVID-19 dibanua juga ternyata berdampak terhadap penyerapan anggaran di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Hal itu terjadi akibat berubahnya tata cara persidangan yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka namun kini diganti persidangan dengan secara virtual, dampaknya anggaran transportasi untuk membawa terdakwa dari lembaga pemasyarakatan menuju pengadilan tidak terpakai.

Selain itu, di tengah pandemi saat ini Kejati Kalsel juga menurunkan kunjungan keluar daerah serta tak adanya pelaksanaan TP4D, pengawal pengaman pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Penyerapan anggaran yang di berikan oleh Kejaksaan Agung dalam kontek ini kami ingin persoalannya apa, hari ini sangat jelas Kejaksaan Tinggi penyerapan tidak maksimal karena misalnya transportasi tidak perlu karena sidangnya virtual,” ucap Desmond J Mahesa Wakil Ketua Komisi lll DPR RI.

“Anggaran ini tidak bisa kita serap secara maksimal karena situasi pandemi seperti ini, mengenai sidang virtual dan ada beberapa kegiatan yang semestinya turun ke daerah kami tidak bisa lakukan,” ucap Arie Arifin Kajati Kalsel.

Arie Arifin Kajati Kalsel
Arie Arifin Kajati Kalsel

Sementara itu, Komisi III DPR RI juga memantau kinerja Kejati Kalsel dengan meminta data sejumlah penanganan kasus tindak pidana umum, pidana khsusus dan korupsi yang sudah dilakukan.

Reporter : Mawardi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *