Sekwan Banjar Berharap Mobil Dinas Yang Dipinjam Mantan Dewan Dikembalikan
Martapura, DUTA TV — Ketua DPRD Kabupaten Banjar yang baru, Agus Maulana, tidak bisa menggunakan mobil dinas jenis sedan Camry sejak dilantik pada tanggal 4 September 2024. Fasilitas tersebut belum didapat lantaran mobil bernopol DA 3 B masih berstatus pinjam pakai oleh pejabat sebelumnya.
Beberapa mobil dinas baru dan as lama pimpinan DPRD Kabupaten Banjar terlihat diparkirkan di gedung dewan.
Dari jajaran mobil tersebut, tidak terlihat mobil dinas Ketua DPRD Kabupaten Banjar jenis sedan bernomor polisi DA 3 B, berwarna hitam metalik.
Akibatnya, Agus Maulana, tidak bisa menggunakannya.
Dikonfirmasi mengenai mobil dinas Camry tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar Aslam, mengungkapkan mobil itu masih berstatus pinjam pakai dan telah diminta agar dikembalikan.
“Infonya Pak Rofiqi mengajukan pinjam pakai sambil menunggu mobdin baru,”katanya.
Sementara, saat coba dikonfirmasi tekait hal ini, Mantan Ketua DPRD Kabupaten Banjar selaku pemngguna mobil yang kini menduduki jabatan baru sebagai anggota DPR RI, belum berhasil dikonfirmasi.
Reporter : Tarida Sitompul