Sekda Warning ASN Tak Masuk Kerja Hari Pertama

Banjarmasin, DUTA TVSekertaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman akan melakukan apel gabungan ASN seluruh SKPD yang ada di Pemko Banjarmasin, Senin 9 Mei nanti. Apel tersebut bertujuan untuk mengetahui ada atau tidak yang masih belum masuk kerja pasca libur lebaran.

Dari apel tersebut nantinya kepala SKPD bisa memantau anak buah mereka yang tidak hadir dan yang hadir. Jika tidak menghadiri apel, kepala SKPD bisa memberikan sanksi kepada ASN tersebut, sesuai dengan aturan yang ada di badan kepegawian daerah.

Menurut sekertaris daerah kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, untuk sanksi yang diberikan kepada ASN yang tidak hadir pada hari pertama usai libur lebaran bisa diberikan teguran, baik secara lisan atau tertulis.

“Jadi Senin ini kami melakukan apel gabungan seluruh pegawai tiap SKPD diharapkan hadir nanti absen kita jalan kan disana kepala SKPD juga bisa mmengontrol anggotanya disana, mengenai ketidakhadiran nanti kita serahkan ke peraturan kepegawian, ada beberapa hal dan tahapan seperti teguran lisan, dan segala macam,” ujar Ikhsan Budiman, Sekertaris Daerah Kota Banjarmasin.

Sementara tak hanya ASN, sanksi juga akan diberikan kepada kepala SKPD yang tidak hadir pada hari pertama kerja, usai libur hari raya Idul Fitri.

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *