Sekda H. Rooswandi Hadiri Penandatanganan Pedoman Pengawasan Netralitas ASN Pada Pilkada 2020

BATULICIN, DUTA TV — Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pengawasan Netralitas ASN Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kamis (10/09/2023).
Penandatanganan SKB melalui video conference ini juga turut disaksikan 270 daerah yang melaksanakan Pilkada Tahun 2020. Salah satunya yakni, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Sekda Tanbu H. Rooswandi Salem dan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Tanbu turut menyaksikan prosesi penandatanganan SKB antara Kemenpan RB, Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu secara virtual dari ruang Digital Live Room (DLR) Kantor Bupati Tanbu di Batulicin.
Usai mengikuti video conference, Sekda H. Rooswandi Salem mengatakan sebagaimana yang disampaikan pada video conference tersebut, yakni pedoman pengawasan netralitas ASN sebagai upaya mencegah munculnya pelanggaran netralitas ASN terutama dalam menghadapi pemilihan kepala daerah serantak tahun 2020.
Pedoman tersebut memberikan panduan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan oleh ASN tanpa harus membelenggu hak-hak politik ASN. Pedoman ini tentunya memiliki arti yang sangat penting bagi ASN maupun pejabat pembina kepegawaian dalam menjalankan tugas didalam pesta demokrasi pilkada serentak tahun 2020.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan pemerintah pusat dan daerah berperan penting mensukseskan pilkada serentak. Pada pelaksanaan pilkada serentak ini diwaspadai agar jangan sampai terjadi aksi anarkis.
Kemudian, karena pilkada dilaksanakan dimasa pandemi covid-19 maka protokol kesehatan harus terus disosialisasikan dan sama-sama di patuhi oleh semua pihak.
Ketua Bawaslu Pusat mengatakan Bawaslu menyambut baik terbitnya SKB tentang pedoman pengawasan netralitas ASN pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020. Pedoman ini dapat melindungi ASN dari ancaman yang bersifat politis.
Bagi Bawaslu terbitnya SKB ini menjadi penanda dan sekaligus komitmen bersama untuk mendorong tegaknya netralitas ASN sebagai salah satu instrumen penting demi terselenggaranya pilkada yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas diseluruh daerah yang melaksanakan Pilkada.
Tim Liputan
RLPPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020






