Segera Bangun Gedung Baru, TCA Buktikan Siap Pindah Bertahap

Barito Kuala, DUTA TV — Tanah yang berlokasi di Grand Purnama II Handil Bakti Barito Kuala, yang dihibahkan salah satu wali murid taman cinta alquran, untuk dibangunkan gedung sekolah baru sebagai tempat relokasi.

Tanah ini diwakafkan karena keprihatinan wali murid atas permasalahan sengketa pinjam pakai bangunan yang terjadi. Saat ini, proses hibah tanah sedang dalam kepengurusan di KUA setempat, yang diperkirakan akta wakafnya akan terbit pada pekan depan.

Setelah terbit, baru pihak yayasan mulai membangun sebuah gedung dan kantor guru secara bertahap, dengan donasi yang saat ini telah diterima mencapai 40 juta rupiah.

Rencananya pasca surat-menyurat kepemilikan tanah rampung, pihak yayasan akan membangun satu buah gedung untuk asrama putra atau putri terlebih dahulu. Sisanya sebanyak 5 gedung, akan dilanjutkan jika donasi yang dikumpulkan mencukupi.

Selama waktu pembangunan itulah pihak yayasan berharap ada kelonggaran dari pemilik lahan untuk tetap meminjamkan bangunannya sebagai tempat proses belajar mengajar.

Apalagi, siswa yang harus dipindahkan jumlahnya tak sedikit mencapai 600 orang.

“Alhamdulillah ada cucu dari orang tua murid yang sekolah disini yang bersimpati menyerahkan tanahnya kepada kami sedang dalam proses saya tadi sudah ke KUA mengurus wakafnya alhamdulillah sudah berjalan mudahan minggu depan sudah clear akta wakafnya sehingga kita bisa bergerak mulai pembangunan dan untuk donasi alhamdulillah sudah terkumpul lebih 40 juta mudahan para dermawan orang-orang yang punya kepentingan terhadap pendidikan islam tergerak hatinya untuk membantu kami agar pembangunan bisa lebih cepat sehingga permasalahan ini cepat teratasi rencananya kami akan membangun satu kantor dan gedung untuk yang mondok kalau tidak asrama putra atau putri yang mondok sisanya bertahap berdoa mudahan segera dilanjutkan pembangunan karena kami perlu 6 buah gedung dan kantor mudahan bisa diselesaikan sebelum waktunya ini kan minta sampai 2029 sesuai perjanjian mudahan sebelum 2029 kami sudah bisa keluar dari tempat ini itu tergantung pada kemampuan kami membangun gedung kami usahakan secepatnya untuk bisa menyelesaikan persoalan gedung dan persoalan pinjam pakai bisa diselesaikan dengan baik,” tutur H Firdaus, Ketua Yayasan Taman Cinta Al Quran.

Kondisi pemilik lahan yang bersikeras mengambil alih bangunan inilah yang membuat pihak TCA melayangkan gugatan. Gugatan sendiri bukan untuk mengambil alih bangunan, melainkan hanya meminta kelonggaran waktu sesuai dengan yang diperjanjikan antara yayasan TCA dan pemilik lahan. Sayangnya, dalam sidang mediasi di awal, pihak pemilik lahan yang harusnya berhadir hanya diwakili kuasa hukum. Sehingga, proses sidang dan kejelasan nasib para siswa dan siswa hingga saat ini masih terkatung-katung dan khawatir akan terjadi kembali upaya penggembokan sewaktu waktu.

Tim Liputan

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *