Sebuku Grup Tetap Komitmen, Pemkab Kotabaru Revisi Perjanjian

DUTA TV KOTABARU – Sebuku Grup menyatakan komitmennya untuk tetap melaksanakan perjanjian terkait dana kompensasi tambang di Pulau Laut.

Hal itu disampaikan perwakilan perusahaan pada rapat dengar pendapat di DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (16/03/2020).

Dalam rapat ini juga terungkap bahwa perusahaan sudah mulai melakukan kegiatan eksploitasi batubara, di wilayah Kecamatan Pulau Laut Tengah, di sisi lain masa berlaku perjanjian ternyata akan berakhir pada September 2020.

Terkait ini pemerintah Kabupaten Kotabaru, akan segera melakukan revisi kembali terhadap perjanjian tersebut.

Selanjutnya Pemkab dan DPRD akan duduk bersama guna menyusun kegiatan, yang akan dibiayai dengan dana tersebut, setelah itu pertemuan akan dijadwalkan kembali dengan pihak perusahaan.

“Via WhatsApp  manajemen tetap komit menjalankan yang Rp700 miliar, bagaimana nanti tinggal kita melanjutkan sisanya, mekanisme akan diaturPemda dan DPR perusahaan akan diundang dalam pertemuan berikutnya akan lebih detil dan bisa diselesaikan,” kata Yohan Gesong Site Manager PT Sebuku Tanjung Coal

Yohan Gesong Site Manager PT Sebuku Tanjung Coal
Yohan Gesong Site Manager PT Sebuku Tanjung Coal

“Kita minta sesegeranya membuat revisi ini SHG nsnti saat pertemuan berikut sudah tertuang semua, terkait infrastruktur yang diajukan kita akan duduk bersama yang mana yang disetujui tiap tahun, yang sifatnya urgen harus diselesaikan terutama air bersih jalan rumah sakit pendidikan,” ujar Syairi Mukhlis Ketua Dprd Kotabaru

“Nanti berapa nilainya yang sudah dilaksanakan darr jumlah Rp700 miliar, kita kurangkan berapa sisanya nanti dalam merevisi MOU, perubahan segera mungkin akan kita bahas kita harus teliti ,” ucap Said Akhmad Sekretaris Daerah Kotabaru

Berdasarkan catatan Pemkab Kotabaru, dana kompensasi Tambang Pulau Laut dari Sebuku Grup, yang sudah terealisasi hanya proyek pengembangan Siring Laut pada 2014.

Itu pun tak selesai dan pekerjaan dilanjutkan oleh pemerintah daerah.

kemudian pada 2018 pemkab kotabaru sempat mengusulkan kegiatan terkait infrastruktur air bersih namun ini tak terealisasi karena ada pencabutan izin Tambang Sebuku Grup oleh Gubernur.

Reporter : Nazat Fitriah

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *