Satu Ons Sabu Dilarutkan ke Kloset
Banjarbaru, Duta TV — Barang bukti sabu-sabu seberat satu ons dimusnahkan oleh jajaran Polsek Cempaka, disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan, BNN Kota Banjarbaru, dan tokoh masyarakat setempat.
Sabu-sabu seberat 1 ons tersebut dimusnahkan dengan cara diblender bersama larutan deterjen, kemudian dibuang ke dalam kloset toilet.
Narkotika jenis sabu-sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil penangkapan terhadap tersangka POAD, warga Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, yang merupakan residivis kasus narkoba.
Kapolsek Cempaka, IPTU Ketut Sedemen, menjelaskan bahwa barang bukti dari tersangka kali ini seberat satu ons lebih. Untuk pemeriksaan di laboratorium BPOM, diambil sebanyak 0,50 gram, sedangkan untuk pembuktian di pengadilan satu gram, dan sisanya dimusnahkan.
IPTU Ketut Sedemen juga berharap agar masyarakat berperan serta dalam melaporkan kepada pihak kepolisian jika memiliki informasi terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Pemusnahan narkotika sabu ini hasil pengungkapan kasus narkoba dari tersangka atas nama POAD, yang ditangkap di kawasan SPBU Mistar Cokrokusumo. Kami berharap masyarakat melaporkan jika ada informasi penyalahgunaan narkoba,” ujar IPTU Ketut Sedemen.
Pada pemusnahan barang bukti narkoba kali ini, turut disaksikan oleh tersangka POAD, yang saat ini ditahan di Mapolsek Cempaka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Reporter: Suhardadi