DUTA TV TAPIN – 58 pengendara roda dua yang melintas di kawasan Rantau Baru terjaring razia dalam pemeriksaan kendaraan bermotor yang digelar oleh jajaran Satlantas Polres Tapin pada Kamis (11/7/2019). Kegiatan yang bertujuan untuk mengantisipasi aksi kebut-kebutan tersebut untuk menciptakan Kamseltib Lantas di wilayah kabupaten Tapin agar terhindar dari berbagai kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, dari sekian banyak pengendara yang terjaring hampir keseluruhannya melanggar peraturan, baik tidak menggunakan pengaman helm, serta tidak mengantongi surat – surat berkendara seperti SIM dan STNK.
Kanit Patroli Satlantas Polres Tapin Iptu Sukirman mengatakan, kegiatan pemeriksaan sendiri hanya difokuskan kepada pengendara roda 2, dimana yang hampir setiap harinya di wilayah tersebut disinyalir menjadi tempat anak muda berkumpul dengan melakukan aksi ugal-ugalan.
“Untuk pemeriksaan kendaraan pada sore ini kita fokuskan ke roda 2, karena disinyalir di Rantau Baru ini banyak terjadi kebut-kebutan, jadi sorenya kita lakukan pemeriksaan, ujarnya.
Untuk memberikan efek jera, jajaran Satlantas Polres Tapin langsung memberikan tindakan tegas berupa penilangan serta mengamankan beberapa unit motor yang dicurigai untuk dipergunakan dalam balapan liar.
Â
Reporter : Muhammad Irfansyah