Satreskrim Polres HSS Resmikan Ruang Investigation Control System

Kandangan, DUTA TV — Bupati Hulu Sungai Selatan Achmad FIkry beserta Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Sugeng Priyanto, melaunching ruangan baru milik Satreskrim Polres setempat.

Ruangan yang diberi nama investigation control system tersebut, berfungsi sebagai tempat pemeriksaan yang terkoneksi dengan sistem pengawasan secara langsung.

Dengan adanya ruang investigation control system yang baru diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal proses pemeriksaan kasus perkara.

Sugeng Priyanto mengatakan pihaknya ingin menghilangkan stigma di masyarakat bahwa proses pemeriksaan itu kasar, sehingga kedepan dirinya lebih menegedapankan kepada alat bukti.

“alat bukti kita perkuat dan pemeriksaan kita tingkatkan dalam hal kenyamanan bagi warga yang kesini, saksi-saksi yang kita mintai keterangan sehingga kita ada balas budi juga karena mereka membuat terang sebuah tindak pidana timbal balasannya kita memberikan pelayanan yang nyaman, kemudian yang kedua selain pelayanan sarananya kita buat kontrol agar penyidik tidak menyalahgunakan wewenang,” katanya.

Sementara Fikry mengapresiasi Polres HSS yang tahun Ini mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB sebagai unit kerja yang predikatnya dengan nilai A.

“bagi kami selaku Pemerintah Daerah tentu selain mengucapkan selamat ini juga memberikan kenyamanan bagi warga kami yang mungkin berurusan disini, mudah mudahan ini bisa menghilangkan stigma, seandainya ada juga tetapi tidak bisa karena sudah diawasi langsung oleh kapolres, jangan itu semua apa yang diperiksa pun akan terbaca, ini suatu hal yang bagus dalam fungsi pengawasan dan ini suatu langkah yang bagus dan kami Pemda akan mencoba memformat ini sehingga fungsi pengawasan lebih efektif sehingga dapat mencapai hasil maksimal,” ucapnya.

Kedepan Polres Hulu Sungai Selatan juga akan terus berupaya meningkatkan seluruh pelayanan yang ada, dengan berbagai inovasi guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat setempat.

Reporter : Muhammad Irfansyah.

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *