Satpol PP Bongkar Cafe Ilegal di Pasar Lama

Banjarmasin, DUTA TV — Sejumlah personil dari Satpol PP Kota Banjarmasin membongkar bangunan yang berada di kawasan Pasar Lama tepatnya, di kawasan Siring Jenderal Sudirman, Jumat pagi (21/01/2022).
Pembongkaran dilakukan atas dasar tidak berizinnya bangunan yang sebelumnya digunakan untuk cafe. Selain tidak ada izin, diketahui di cafe tersebut juga sempat terjadi beberapa perkelahian yang menyebabkan tewasnya warga.
Belakangan aset atau lahan ini juga sudah dimiliki oleh Pemko Banjarmasin sejak tahun 2021 kemarin.
“Di sini kita tahu ada cafe dari Dispar ilegal, kegiatan kurang dengan norma yang berlaku. Disini milik Pemko perlu diamankan, jangan sampai jadi tempat tempat yang kurang norma. Sepakat menekankan pada masyarakat pemko komitmen kegiatan ilegal. Lokasi ini harus free, dari kegiatan yang tak berizin,” ucap Doyo Pudjadi, asisten 2 Setdako Banjarmasin.
Sementara agar tidak digunakan untuk kegiatan lain, pihak Satpol PP Kota Banjarmasin akan memagari kawasan itu, dan membentangkan spanduk pemberitahuan. Sebelum melaksanakan pembongkaran, Satpol PP juga sudah melakukan kordinasi kepada disbudpar Kota Banjarmasin.
“Kita kunci nanti, untuk pengamanan ini, sampai nanti digunakan sesuai kepentingan. Ini ada perkelahian di evaluasi oleh dinas. Ternyata tidak ada surat menyutat dan izinnya, dan ini sdh milik pemko,” tutur Muzaiyin, kasatpol PP Kota Banjarmasin.
Rencananya, beberapa personil dari Satpol PP juga akan mengawasi tempat itu, untuk mengantisipasi pemanfaatan lahan.
Reporter : Zein Pahlevi





