Satpol PP Banjarmasin ‘Bersihkan’ Baliho Bando

Banjarmasin, DUTA TV — Sejumlah pekerja las terlihat mempersiapkan alat mereka untuk melakukan pemotongan pada bagian atas bando di kawasan Setoyo S, Jumat malam (28/11/2025). Sebelumnya, pemilik reklame ini juga sudah diberikan surat peringatan ketiga.
Penertiban ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun belakangan. Selain menjadi bagian penegakan aturan, kegiatan ini juga untuk menjaga keindahan kota dan menindak reklame atau bando ilegal.
Tak hanya dari Satpol PP, pada penertiban ini juga melibatkan petugas gabungan TNI–Polri dan Dishub.
Menurut Kasatpol PP Kota Banjarmasin, ada enam sasaran dalam penertiban malam ini, di antaranya empat reklame bando dan dua reklame billboard. Untuk tiga reklame bando sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Selain di Setoyo, kawasan yang akan ditertibkan reklame bando tersebut juga berada di kawasan Brigjend Hasan Basery dan S. Parman.
“Reklame bando tiga di antaranya sudah dibongkar sendiri. Pertama yang berada di samping Hotel Mentari, kedua depan Cafe Nordu, dan ketiga di dekat Bundaran Kayu Tanggi. Sudah SP 1 hingga SP 3, ternyata yang dibongkar malam ini belum membongkar seluruhnya hingga kami tertibkan karena sudah habisnya batas waktu,” ujar Muzaiyin.
Penertiban ini akan dilakukan secara berkala. Pihaknya menargetkan untuk menurunkan layar reklame secara keseluruhan. Sebelumnya, penertiban reklame bando dan billboard ini sudah dilakukan sejak tahun 2021 lalu.
Reporter Zein Pahlevi





