Satpol PP Banjar Tertibkan Ratusan APK Pilkada

Martapura, DUTA TV — Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan PKPU RI, Satpol PP Kabupaten Banjar menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Bupati Banjar dan Gubernur Kalsel yang masih terpasang di tepi jalan utama dan jalan koridor wilayah Kabupaten Banjar.
Kegiatan penertiban ini berlangsung selama tiga hari, didukung oleh jajaran Panwas Kecamatan dan aparat kepolisian. Pamong Praja melepas berbagai atribut kampanye yang terpasang di tepi jalan hingga spanduk yang menempel di rumah warga.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Banjar berkomitmen mendukung terwujudnya Pilkada yang damai dengan menekan potensi konflik atau sengketa antar pendukung di lapangan.
Menurut Pjs Kasatpol PP Banjar, Yudi Hartana, pihaknya memiliki kewenangan untuk melepas APK yang melanggar aturan di jalan-jalan protokol dan wilayah kecamatan, guna menciptakan situasi kondusif selama Pilkada. Aksi penertiban ini dijadwalkan berlangsung hingga 26 November 2024.
“Kami mendukung terwujudnya Pilkada damai dengan menertibkan APK yang terpasang di tempat yang tidak sesuai aturan. Penertiban ini juga melibatkan koordinasi dengan Panwas Kecamatan dan aparat lainnya,” ujarnya.
Dalam prosesnya, sejumlah baliho milik petahana juga ikut dilepas dan diangkut. Ratusan APK yang berhasil ditertibkan kemudian diserahkan kepada Bawaslu Banjar.
Reporter: Tarida Sitompul