Satlantas Polres Banjarbaru Perlu Kaji Rencana CFD di Jalan Panglima Batur

Banjarbaru, Duta TV — Berdasarkan Perwali Kota Banjarbaru Nomor Lima Tahun 2026, akan diterapkan hari bebas kendaraan atau car free day di ruas Jalan Panglima Batur mulai 12 April 2026 setiap hari Minggu pagi.
Ruas Jalan Panglima Batur sepanjang 1,7 kilometer ini akan menjadi kawasan bebas kendaraan bermotor atau car free day oleh Pemko Banjarbaru setiap hari Minggu pagi sejak pukul enam hingga pukul sembilan WITA.
Akan tetapi, menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru Iptu Tio Septian Dwi Cahyo, sebelum pelaksanaan car free day terlebih dahulu akan disurvei untuk kemudian dilakukan pengkajian.
Mengingat perlintasan jalan yang akan diterapkan car free day terdapat dua rumah sakit dan banyaknya persimpangan jalan, sehingga perlu pertimbangan matang.
Iptu Tio menegaskan, saat pelaksanaan car free day akan dilakukan rekayasa lalu lintas sehingga akan diterjunkan personel polisi di setiap pintu masuk atau persimpangan car free day.
Selain itu, adanya dua unit rumah sakit di kawasan Panglima Batur yang merupakan obyek vital sehingga perlu pemetaan yang lebih matang agar tidak mengganggu akses menuju ke rumah sakit.
Iptu Tio Septian Dwi Cahyo, Kasatlantas Polres Banjarbaru, siapkan pengamanan akses dan parkir.
“Kita akan menerjunkan personel di setiap pintu masuk, sebelumnya tapi kita akan survei ke lapangan untuk mengetahui titik parkirnya,” ujarnya.
Sementara itu, lokasi car free day yang sebelumnya diberlakukan di kawasan sekitar Lapangan Murdjani akan dipindahkan pada ruas Jalan Panglima Batur dengan panjang kurang lebih 1,7 kilometer.
Ruas jalan yang digunakan meliputi jalur dari putaran balik U-turn di sekitar Masjid Khanzul Khairat hingga U-turn depan kantor PLN Kalselteng.
Pihak Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Banjarbaru, Dinas Porabudpar, dan Satuan Polisi PP akan melakukan sosialisasi program car free day kepada masyarakat yang dilaksanakan secara bertahap.
Pemko Banjarbaru turut membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk berpartisipasi saat penerapan program ini dengan syarat tidak berjualan di atas trotoar maupun badan jalan.
Reporter: Suhardadi





