Satgas Covid-19 Tanah Laut Sisir Warung Remang-Remang dan PKL

Tanah Laut, DUTA TV — Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tanah Laut melakukan razia penerapan protokol kesehatan, di sejumlah warung remang – remang yang ada di kawasan Pelaihari dan Batu Ampar. Dalam razia kali ini, petugas mendapati sejumlah pengunjung dan penjaga warung yang tidak mengenakan masker, sehingga langsung diberikan peringatan.
Petugas gabungan dari Satpol P-P dan Damkar serta di backup Polres, Kodim 1009 Tanah Lau, dan Dinas Kesehatan Tanah Laut, juga mensosialisasikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM level empat, yang diberlakukan di Kabupaten Tanah Laut sejak tanggal 10 hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
“sebagian masyarakat ada yang mengetahui PPKM Level 4 , ada juga yang belum tahu diharap untuk mematuhi PPKM level 4 supaya penyebaran covid bisa menurun, kita mulai tanggal 10 sampai 23 kita adakan kegiatan rutin disetiap Kecamatan, di kecamatan dikoordinir Camat, Koramil Polsek dan tim Satgas Kecamatan …posko kabupaten di BPBD , di backup SATPOL PP ,POLRES, KODIM , DINKES sanksi administrasi hingga sanksi karantina, kita berharap masyarakat untuk taat prokes sehingga covid-19 menurun”, Ungkap Kasatpol PP Tanah Laut Muhammad Kusri.
Jika warga kedapatan tidak mematuhi aturan PPKM dan protokol Kesehatan, maka tim satgas akan memberikan sanksi administrasi, hingga sanksi karantina di fasilitas pelayanan khusus fasyansus covid-19.
Reporter : Suhardadi





