Sat Sabhara Polres Batola Gelar Patroli Gabungan
Barito Kuala , Duta TV – Sat Sabhara menggelar Patroli Skala Besar dalam rangka operasi Yustisi dan penindakan rotokol kesehatan sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Batola No.54 Th 2020 tentang pedoman pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat untuk percepatan penanganan Pandemi Covid-19, Sabtu (19/09).
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta melalui Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, mengapresiasi semua personil Polres Batola dan semua pihak yang terlibat melakukan penindakan terhadap Perbub no 54 tahun 2020 yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Batola AKP Sukriono pada kegiatan di malam hari di sepanjang jalan A.yani , Jembatan Rumpiyang, jl. Atak Ibransyah, Pasar Baru/Kafe Daeng & Taman Siring Ulek Marabahan, Lap.5 Desember serta Taman Raja Tumbang Marabahan.
Tim penindakan Perbub no 54 tahun 2020 Batola terdiri 20 personel Polres Batola, TNI dari Kodim 1005 Marabahan 10 Personel, Pemda 10 orang Sat Pol PP Kab Batola, Dishub 2 oranh dan BPBD 2 orang.
Dalam patroli gabungan ini, petugas menindak warga yang tidak disiplin protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan jaga jarak. Dengan pemberian sanksi berupa teguran lisan, tidak melanjutkan perjalanan, melaksanakan Push Up/jongkok berdori sebanyak 20 kali, memimpin Do’a atau menyanyi lagu-lagu kebangsaan.
Tim Liputan