Sat Polairud Polres Batola Sosialisasi Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Duta TV – Barito Kuala, Dalam rangka percepatan penanganan virus Corona atau covid-19 Sat Polairud Polres Barito Kuala melaksanakan kegiatan preventif di Barito Kuala, minggu (2/08).

Dalam kegiatan ini, Kasat Pol Airud Polres Batola AKP Dading Kalbu langsung memimpin sosialisasi pendisiplinan masyarakat peraturan Bupati dan pemberian sanksi mepada masyarakat pengguna Alur Sungai Barito, dermaga penyeberangan dan penumpang kapal penyebrangan sepanjang Sungai Barito Kabupaten Batola.

Sejumlah tempat disasar kepolisian untuk mensosialisasikan peraturan tersebut, diantaranya, Kecamatan Tamban meliputi dermaga penyeberangan Desa Jelapat Tamban dan dermaga penyeberangan Sakakajang, kecamatan Rantau Bedauh di dermaga penyeberangan Sungai Gampa dan Perairan Desa Lepasan kecamatan Bakumpai.

“Masyarakat yang melintas atau pengguna jasa perairan dan kapal Fery penyeberangan di sepanjang Sungai Berito Kab. Barito Kuala,” tambahnya.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan arahan dari Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, yakni, dengan melaksanakan sosialisasi peraturan Bupati tentang pendisiplinan dan pemberian sanksi kepada masyarakat yang melanggar / tidak mematuhi protokol kesehatan.

Dalam kegiatan kali ini, petugas memasang banner sosialisi di tempat strategis seperti pasar dan tempat keramaian.

Kassubag Humas Polres Batola IPTU Abdul Malik berharap agar masyarakat memahami Peraturan Bupati tentang pendisiplinan masyarakat untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau covid-19 ini dan mematuhinya agar terhindar dari penularan covid-19.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *