Samsat Setor Opsen Pajak RP 9 M Lebih ke Pemko Banjarbaru

Banjarbaru, DUTA TV — Kesadaran warga kota Banjarbaru dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tergolong tinggi, sehingga UPT Samsat kota idaman bisa mendapatkan hasil optimal, sebagaimana yang ditargetkan oleh badan pendapatan daerah.
Pasca pemberlakuan opsen pajak kendaraan secara nasional, yakni 66 persen bagi pemerintah kabupatem dan kota, dari nilai pajak 1, 2 persen bagi provinsi Kalsel, UPT Samsat Banjarbaru setiap bulannya langsung mentransfer opsen pajak ke kas Pemko.
Kendati ada pemotongan insentif diskon 25 persen, jumlah dana opsen yang diperoleh Pemko Banjarbaru, lumayan besar, yakni hampir Rp10 milliar dan masih ada tambahan dari 10 bulan berikutnya.
Menurut Kepala UPT Samsat Banjarbaru, Bayu Pengayom Ajie, sesuai dengan ketentuan, opsen pajak di bulan Januari dan Februari langsung disetor ke kas daerah, dengan toral jumlah RP 9 miliar lebih.
Dengan besarnya dana yang diterima Pemko Banjarbaru, Bayu Pengayom Ajie, mengimbau kepada warga pemilik kendaraan, agar selalu taat membayar pajak kendaraan, karena dananya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.
Reporter ::Tarida Sitompul





