Salah Objek, Gakkumdu Banjar Tolak Laporan Partai Nasdem
DUTA TV MARTAPURA – Penegak hukum terpadu atau gakkumdu kabupaten Banjar, menggelar konferensi pers hasil penerimaan laporan sengketa pemilu 2019 di sekretariat bawaslu Banjar.
Dari 13 laporan yang diterima pihak gakkumdu, 2 diantaranya dilanjutkan dalam proses verifikasi dan satu kasus diputuskan untuk tidak dilanjutkan, yakni laporan dugaan penggelembungan suara DPRD Banjar oleh caleg partai Nasdem.
Menurut juru bicara gakkumdu Banjar Syahrial Fitri, satu pelaporan yang ditolak karena dinilai tidak memenuhi syarat lantaran kurangnya alat bukti serta salah menetapkan objek terlapor.
Dari keterangan para saksi yang diajukan sebagai pelapor mengaku tidak bisa menunjukkan keterlibatan terlapor dalam indikasi terjadinya penggelembungan suara di pemilu kemaren.
Reporter : Tarida Sitompul