Saksi Parpol Gerindra Protes Salinan D-A1 Tak Sesuai

DUTA TV TANAH LAUT – Saksi dari partai Gerindra ini melakukan protes atau sanggahan dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten Tanah Laut pada Kamis (2/5) malam, protes yang dilontarkan akibat tidak sesuainya data salinan D-A penghitungan suara tingkat PPK kecamatan Kurau, untuk pemilihan DPRD kabupaten Tanah Laut.
Selain itu jumlah penghitungan suara pada salinan form D-A yang dipegang oleh saksi partai Gerindra ini tidak sesuai dengan jumlah rekapitulasi yang di sebutkan oleh petugas PPK Kurau, sehingga saksi meminta untuk dibuka kembali form D-A1 plano yang terpacking pada kotak suara, akan tetapi setelah di tunjukkan form D-A1 plano untuk kecamatan Kurau ternyata nominal jumlah penghitungan suara sesuai dengan hasil rekapitulasi yang di sampaikan oleh petugas PPK.
Dengan demikian perbedaan hasil penghitungan suara hanya di pegang oleh saksi parpol Gerindra saja, sedangkan saksi parpol lain hasilnya sesuai dengan rekapitulasi yang disalin oleh petugas PPK.
“Pemungutan suara DPRD Tala ada sanggahan saksi terkait adanya perbedaan penulisan nominal, tadi sudah di klarifikasi, berdasarkan D-A1 plano ternyata menunjukkan kesesuaian, kemudian dilakukan perbaikan di D-A yang dipegang saksi, yang pasti perbedaan ini hanya dimiliki saksi partai Gerindra sedangkan saksi lain tidak ada,†jelas Arif Mukhyar, Ketua KPU Tanah Laut.

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten Tanah Laut digelar selama 2 hari, yakni sejak hari Kamis (2/5) pagi hingga Jum’at (3/5) siang, setelah penetapan hasil penghitungan suara pemilu tingkat kabupaten Tanah Laut, kemudian KPU Tanah Laut menyerahkan berita acara kepada para saksi.
Reporter : Suhardadi





