Rusaknya Lingkungan Akibat Tambang Kaltim Makin Memprihatikan

Samarinda, DUTA TV — Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor prihatin atas kondisi kerusakan lingkungan yang  diduga karena aktivitas pertambangan batubara. Isran Noor mengatakan, saat ini proses perizinan kegiatan pertambangan telah beralih ke pemerintah pusat.

Hal itu membuat pemerintah daerah khususnya provinsi tidak bisa berbuat banyak untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Jika saya bupati atau wali kota mungkin saya bisa gugat. Tapi karena saya gubernur dan wakil pemerintah pusat di daerah, tentu tidak bisa. Artinya, sama dengan menggugat diri sendiri,” kata Isran ketika peringatan Puncak Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia 2021, Selasa (29/6).

Diketahui, kegiatan pertambangan khususnya batu bara di wilayah Kaltim tumbuh subur. Bahkan, tidak hanya perusahaan yang memiliki izin legal saja yang aktif beroperasi. Perusahaan tanpa surat izin juga marak ikut mengeruk kandungan tambang tersebut. Sejumlah bencana akibat pertambangan kerap disuarakan oleh para aktivis pertambangan di antaranya jalan umum rusak parah, longsor hingga terjadinya musibah banjir besar.

Menurut Isran, untuk menertibkan itu, maka hanya satu kata yang diinginkan kepala daerah, khususnya Kaltim. Yaitu, adanya aturan yang menetapkan kepala daerah memiliki tanggung jawab moral terhadap pengawasan pertambangan.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *