Rumah Makan & Cafe Di Banjarbaru Diminta Taat Prokes

Banjarbaru, DUTA TV — Pemerintah Kota Banjarbaru mengundang sejumlah pelaku usaha seperti rumah makan dan cafe, untuk sosialisasi aturan pelaksanaan usaha di tengah pandemi covid-19.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Arrifin, Dinas DPMPTSP dan Forkopimda setempat.

Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Arrifin meminta agar pemilik rumah makan dan cafe dapat mentaati protokol kesehatan yang telah diatur dan ditetapkan oleh tim Satgas, guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 di kota Banjarbaru.

Tak hanya soal jumlah pengunjung yang datang, namun pemilik rumah makan dan cafe juga dapat menaati jam operasional, yang telah ditentukan serta mewajibkan pengunjung untuk menggunakan masker saat berkunjung.

“Kita songsong tertib perijinan di kota banjarbaru salah satu pelaku perusahaan tertib perijinan terutama usaha yang saat ini marak caffe dan rumah makan, termasuk menyampaikan pelaku usaha dapat menerapkan protokol Kesehatan yang ketat, dan mentaati peraturan PPKM di kota Banjarbaru, agar tidak terjadi lonjakan penyebaran covid 19, dan kita akan kenakan sanksi pidan ajika ada yang terbukti melanggar”, Kata Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Arrifin.

Selain sosialisasi Dinas DPMPTSP juga melakukan pendataan ijin dan usaha untuk memudahkan pemerintah kota dalam melakukan pengawasan di masa pandemi covid 19.

Tim Liputan

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *