Rumah Dinas Wartono ‘diusik’

Banjarbaru, DUTA TV — Video berdurasi 10 detik yang direkam oleh masyarakat yang diperkirakan terjadi pada 27 September 2024, ketika sejumlah pihak sedang memasang baliho milik Lisa Wartono.

Dalam tulisan juga disebutkan bahwa rumah milik Wartono disewa Pemko Banjarbaru sebagai rumah Dinas Wakil Walikota, namun dipasangi oleh anggota Satpol PP yang ditugaskan sebagai pengamanan.

Video yang diduga disebarkan ke sejumlah grup media sosial, menimbulkan polemik karena status rumah pribadi itu masih disewa oleh Pemko Banjarbaru, sehingga diduga perekam menilai masih aset daerah dan tidak boleh dipasangi atribut, sebagaimana larangan Bawaslu Banjarbaru.

Dikonfirmasi ke Kabag Umum Setdako Banjarbaru Anwari Delmi menjelaskan karena Pemko Banjarbaru belum memiliki rumah dinas untuk wakil walikota, maka rumah Wartono disewa menjadi rumah dinas hingga akhir jabatan pebriari 2025, namun dibayar per bulan Rp15 juta. Namun, saat ini Pemko Banjarbaru baru membayar sewa terakhir bulan Agustus 2024, dan akan berkonsultasi dengan inspektorat serta KPUD Banjarbaru.

Sementara itu, istri Wartono, Ermina Pujiati mengungkapkan pihaknya lebih memilih kontrak dihentikan sesuai aturan KPU, hingga cuti diluar tanggungan negara berakhir, dan diungkapkan pemasangan spanduk karena pembayaran terakhir untuk bulan Agustus, pada pertengahan bulan September dan Satpol PP serta mobil sudah ditarik Pemko Banjarbaru.

Sementara itu, tentang persoalan pemasangan atribut di Rumdin wakil walikota di laporkan ke Bawaslu Banjarbaru, tiga komisoner Bawaslu Banjarbaru belum bisa ditemui. Bahkan ketua divisi penanganan laporan Hegar Wahyu Hidayat, via wa meminta agar konfirmasi ke ketua Bawaslu.

Reporter : Tarida Sitompul