Bawaslu Banjar Terima Laporan Alat Peraga Kampanye

Martapura, DUTA TV — Bawaslu Kabupaten Banjar memggelar rapat koordinasi Sentra Gakkumdu dan Panwascam, dalam rangka pengawasan tahapan kampanye, Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel.

Kegiatan yang digelar tanggal 2 dan 3 Oktober 2024 itu, dalam rangka memantapkan pengawasan, serta penanganan pelanggaran pada tahapan kampanye Pilkada, di setiap kecamatan, sekaligus membangun koordinasi antara Panwascam dengan Bawaslu Kabupaten Banjar.

Bahkan dalam salah satu materi yang disampaikan jumlah hari penanganan pelanggaran pilkada, lebih singkat dibandingkan pada pemilu legislatif, hanya lima hari kerja untuk memproses penanganan laporan atau temuan pelanggaran.

Terkait itu pula, menurut Komisioner Bawaslu Banjar Wahyu, saat ini pihaknya menerima laporan APK yang diduga melanggar aturan, di dua kecamatan. Untuk mempercepat proses, koordinasi dengan dua Panwascam harus dilakukan agar pengawasan lebih optimal.

Terkait laporan yang diterima Bawaslu Banjar, pihaknya akan melakukan penelitian dan pengkajian terlebih dahulu, sebelum ditetapkan laporan sesuai fakta terjadi pelaporan atau tidak, atau laporan memang terbukti.

Reporter : Tarida Sitompul