Kobar, DUTA TV — Sebuah toko emas di Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah mengalami peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas).
Kepolisian Resort Kotawaringin Barat merilis pencurian di Toko Emas Leo Baru Jl A Yani Desa Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng terjadi Selasa (15/09) sekitar jam 14.30 WIB.
Pelapor yang juga korban, Subur (60) menerangkan, pelaku masuk ke toko dengan menodongkan senjata api jenis airsoft gun kepada karyawan. Karyawan yang diancam kemudian lari keluar dari toko sehingga pelaku mengambil berbagai emas perhiasan dengan total berat 1 kg.
Setelah mengambil sejumlah perhiasan, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Mio sporty warna putih.
Mengenai kerugian yang dialami, Subur mengatakan, emas seberat 1 kg tersebut apabila diuangkan setara dengan uang seebsar Rp 500 juta.
Dari tempat kejadian perkara, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu butir peluru airsoft gun. Kepolisian Resort Kotawaringin Barat menerangkan, pelaku telah melanggar Pasal 365 KUHPidana yang terancam pidana penjara paling lama 9 tahun pencurian.