Banjarmasin, DUTA TV – Pihak kepolisian gabungan dari Macan Resta dan Polsek Banjarmasin Barat berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan di kawasan Wildan Sari belum lama ini.
Sebelumnya, terduga sempat kabur ke kawasan Kabupaten Banjar, termasuk saat dilakukan penggerebekan di rumahnya.
Nahrawi alias Rawi, merupakan terduga pelaku penganiayaan terhadap Anwar yang terjadi pada akhir pekan lalu, tepatnya Minggu siang. Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka bacok serius di kedua tangannya.
Berdasarkan pengakuan terduga, aksi kekerasan itu dipicu oleh tindakan korban yang dianggap berlaku kasar saat menagih utang sebesar Rp500 ribu. Korban disebutkan sempat mengambil kunci motor milik terduga, mengancam, bahkan mencoba melakukan penikaman menggunakan senjata tajam.
“Ulun pinjam duit lawan inya Rp500 ribu, terus dikasih cuma Rp300 ribu aja. Nah, ulun bejanji bayar hari Minggu, tapi karena ulun kesiangan bangun dan orang yang hendak memberi ulun duit ni begawi, jadi ulun padahi jam 5 aja. Sekalinya datang korban ni, lalu handak mengambil kendaraan ulun dan mencucuk ulun, mati kam… mati kam jar. Nah, mbahtu ulun bukah kemuka ulun meambil samurai ulun, lalu ulun anu sekali tu ja,” kata Nahrawi.
“Jadi ini kejadian penganiayaan yang terjadi di Kompleks Wildan Sari Asri. Motifnya itu karena masalah utang, jadi korban menagih utang,” ucap Ipda M. Ma’zun Koso, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat.
Sementara itu, atas perbuatannya, Nahrawi yang diketahui pernah tersandung kasus hukum serupa kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun.
Reporter: Ade Yanuar