Ruang Karantina Covid-19 di HSS Bertambah

DUTA TV HSS – Mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 disaat jalannya program Swab Masif mendatang, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melakukan penambahan kapasitas tempat karantina yang berlokasi di eks bangunan Rumah Sakit Brigjend Haji Hasan Basry Kandangan.

Sebelumnya di tempat karantina sendiri hanya mampu menampung sebanyak 21 pasien, dan nantinya akan ditambah hingga dapat menampung sebanyak 90 pasien.

Meski hingga saat ini kasus terkonfirmasi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan terbilang menurun. Namun, dengan upaya yang dilakukan tersebut, setidaknya dapat membantu kesiapan jika dalam program Swab Masif mendatang diperoleh hasil yang terkonfirmasi lebih banyak.

“Bahwa untuk penambahan ruang karantina khususnya untuk OTG dan kasus konfirmasi di bangsal eks RS Hasan Basry sekarang berjumlah 90 tempat tidur sebelumnya 21 kamar dengan 2 tempat tidur perkamar sekarang ditambah, jadi total menjadi 90 tempat tidur dan insyallah mulai hari Sabtu sudah bisa di fungsikan, banyak dilakukan swab itu mereka sebelumnya pemeriksaan rapid tes menunjukan hasil reaktif mereka, sebenarnya kontak dari kasus konfirmasi jadi anggota keluarga atau orang yang pernah kontak dengan pasien 2 hari sebelum timbul gejala sampai 14 hari setelah timbul gejala, jadi mereka pas di rapid ternyata hasilnya reaktif dilanjutkan dengan pemeriksaan swab 2 kali,” kata Siti Zainab, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Siti Zainab, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Siti Zainab, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Dari data tim Gugus Tugas Hulu Sungai Selatan, jumlah kasus terkonfirmasi di wilayah setempat pertanggal 12 Agustus 2020 ada sebanyak 281 kasus, dimana 28 orang masih dalam perawatan, 240 orang dinyatakan sembuh, serta 13 orang pasien lainnya meninggal dunia.

Reporter : Muhammad Irfansyah

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *