RPJMD 2025–2029 Ditetapkan, Dewan Tekankan Koordinasi & Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah

Banjarmasin, Duta TV – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Provinsi Kalsel Tahun 2025–2029, melalui rapat paripurna, baru-baru tadi.
Dalam penetapan itu, dewan menekankan koordinasi dan kolaborasi lintas perangkat daerah. Pasalnya, RPJMD 2025–2029 merupakan formulasi dari visi misi gubernur dan wakil gubernur saat kampanye.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel menyatakan, RPJMD 2025–2029 bukan hanya sebagai dokumen, melainkan pedoman untuk membangun wilayah yang dipimpinnya lima tahun ke depan.
Dalam kesempatan ini, gubernur mengapresiasi panitia khusus yang telah dibentuk DPRD Kalsel, karena bekerja keras menyelesaikan pembahasan hingga dini hari.
“Yang penting ini cepat selesainya karena tidak ada interupsi-interupsi atau alot. Kami ucapkan terima kasih kepada ketua, pansus, dan anggota DPRD lainnya untuk mendukung berjalannya pembangunan di Kalsel. Tentu dengan adanya ini kami siap ke Kemendagri apakah ada kesalahan atau kekurangannya untuk diperbaiki,” ucap H. Muhidin, Gubernur Kalsel.
“Alhamdulillah tadi malam marathon, mungkin insyaallah kami pertama se-Indonesia untuk pembahasan itu. Tadi sudah ditetapkan, dalam pembahasan itu menyesuaikan dengan visi misi gubernur, itu harus kami selaraskan. Berjalan dengan aman, mudah-mudahan dalam waktu cepat ada persetujuan dan mudah kami dalam bekerja, ada peraturan hukumnya,” tambah H. Supian HK, Ketua DPRD Kalsel.
Adapun beberapa catatan dari hasil pembahasan, antara lain pentingnya penggunaan basis data dan riset ilmiah dalam merumuskan isu strategis, serta langkah-langkah penyelesaian permasalahan pembangunan. Selain itu, koordinasi dan kolaborasi lintas perangkat daerah diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program secara lebih efektif dan terintegrasi.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti





