Rp53 Miliar APBD 2025 Kota Banjarbaru Direvisi

Banjarbaru, Duta TV – Inilah surat edaran Mendagri yang diperuntukkan bagi seluruh kepala daerah hasil Pilkada 2024 dan pemungutan suara ulang 2025.
Dalam surat edaran memuat arahan kepada kepala daerah dan DPRD untuk memperhatikan alokasi APBD, memperhatikan program kerja prioritas kepala daerah terpilih, dan program nasional.
Untuk Kota Banjarbaru, Pemko dan DPRD sepakat melakukan revisi alokasi pembangunan bernilai total Rp53 miliar, yakni dari satuan kerja Dinas Perkim untuk pembangunan air mancur di Tugu Pesawat bernilai Rp5 miliar, dan sejumlah proyek di Dinas PUPR Banjarbaru, renovasi rumah dinas Wali Kota, lanjutan renovasi kolam renang, lapangan sport, penataan kawasan Lapangan Murjani.
Anggaran dari dua lembaga dinas tersebut akan disesuaikan dengan peruntukkan kebutuhan Peraturan Menteri Dalam Negeri, di mana masih dalam pembahasan di DPRD Banjarbaru bersama dengan Pemko Banjarbaru.
Terkait dengan revisi anggaran sebesar Rp53 miliar, Kepala Dinas Perkim Banjarbaru, Abdussamad, dan Kadis PUPR Banjarbaru, Eka Yulisda, menyatakan revisi anggaran sudah menjadi keputusan pemerintah pusat dan berlaku secara nasional, yang diperuntukkan mendukung program kerja nasional serta program kerja kepala daerah terpilih.
Berdasarkan keterangan, salah satu anggaran yang direvisi yakni relokasi rumah dinas Wali Kota berupa rekonstruksi bangunan eks Kantor Dinas Catatan Sipil, karena posisi rumah dinas Wali Kota terdampak dengan penggunaan traffic light.
Reporter: Tarida Sitompul – Evi Dwi Herliyanti





