Rp 395 Miliar Dana Bagi Hasil Tertahan di Pusat
Banjarmasin, DUTA TV — Rp 395 milyar rupiah dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke daerah masih tertahan. Hal itu terungkap saat rapat badan anggaran DPRD Kalsel.
Akibatnya, Pemprov Kalsel tak bisa maksimal mengalokasikan anggaran untuk program-program yang tertunda dan prioritas.
Sekdaprov Kalsel yang juga ketua TAPD Kalsel dana pusat itu secepatnya bisa diterima pemerintah Provinsi, maksimal tahun depan.
Berdasarkan catatan, dana dari pusat tersebut, dalam bentuk bagi hasil Royalty dan sebagainya, yang merupakan akumulasi dari kekurangan beberapa ratus milyar di tahun 2020, berlanjut di tahun 2021 dan 2022 hingga totalnya 395 milyar rupiah.
Namun untuk pencairannya, tergantung Royalty yang masuk dan pencocokan data yang sebelumnya di verifikasi.
“Dana bagi hasil ada di pemerintah pusat yang belum dicairkan ke Pemprov mudahan tahun depan dicairkan kalau ada alokasi anggaran itu kan otomatis program yang tertunda dan prioritas bisa dialokasikan. “ Kata Roy Rizali Anwar, ketua TAPD Provinsi Kalsel
”Awal tadi sudah dijelaskan oleh Sekda berupa dana hibah diserahkan kepada Bansos itu ajuan dari Pemprov tapi setelahnya bermasalah harus diminta lagi supaya dana yang mana harus dipertajam kalau bertahun tahun terkatung katung itu harus dipertanyakan apa sebabnya itu harus kita evaluasi. “ Kata H Supian Hk, Ketua DPRD Kalsel
Sementara, selain menunggu dana bagi hasil dari pemerintah pusat, saat ini dewan juga mendesak agar Pemprov mengejar dana bagi hasil dari Pulau Lari Larian. Pasalnya, Pansus Pulau Lari Larian yang sudah dibentuk sejak beberapa tahun lalu hingga saat ini tak kunjung mendapatkan hasil.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti